S1 Pendidikan Seni Keagamaan

Tentang Program Studi

Akreditasi

Website

-

gambar-prodi

Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan adalah salah satu Program Studi di Jurusan Pendidikan Seni dan Konseling Kristen FKIPK IAKN Kupang. Jenjang pendidikan Strata 1(S1) dengan gelar lulusan sarjana pendidikan (S.Pd).

Visi: “Menjadi Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan yang berbudaya kreatif,

    kontekstual, profesional  dan berkarakter Kristen.

Misi:

Dalam upaya mewujudkan visi di atas maka Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan  memiliki misi sebagai berikut.

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan tenaga pendidik seni keagamaan yang kreatif, kontekstual, profesional dan berkarakter Kristen.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dan kontekstual dalam bidang pen­didikan seni keagamaan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara kreatif dalam bidang pendidikan seni keagamaan.

Program Studi tersebut berdiri sejak tahun 2020 dan telah memiliki Ijin penyelengara NOMOR : 201 TAHUN 2020 pada tahun 2024 telah di akreditasi oleh LAMDIK Nomor 160./SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024 dan memenuhi syarat peringkat akreditasi BAIK. Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan memiliki dosen dengan kualifikasi Pendidikan sebagai berikut, magister Pendidikan 5 orang, Magister Pendidikan (Seni) 1 orang, dan Magister Seni 1 orang dan memiliki 1 orang tenaga kependidikan. Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan sejak tahun 2020-2024 memiliki mahasiwa 4 angkatan dan angkatan pertama sekarang berada di semester VIII dan memiliki jumlah mahasiswa 89 orang yang terdiri dari 5 rombongan belajar.

Tampilkan Lebih Banyak expand_more

Prospek Karir

 

GELAR : Sarjana Pendidikan (S.Pd)

No.

Profil Lulusan

Deskripsi Profil

1.

Pendidik Seni

  1. Beriman kepada Allah dalam Yesus Kristus yang diterapkan dalam  sikap religius, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bertanggung jawab serta mampu menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik dalam tugas Pendidikan Seni di sekolah dan masyarakat
  2. Mampu menguasai konsep teoritis perangkat pembelajaran seni, sejarah perkembangan seni, seni etnik nusantara dan tradisional
  3. Mampu merancang, menyelenggarakan dan mengevaluasi pembelajaran seni musik mengikuti perkembangan IPTEKS.
  4. Memiliki tanggung jawab dalam tugas sebagai Pendidik Seni baik di sekolah dan masyarakat

2.

Pengkaji Seni

  1. Memiliki sikap kristiani, nasionalisme, sikap etis dan estetis, taat hukum serta menghargai karya original orang lain.
  2. Mampu menganalisis atau menelaah karya seni baik nusantara maupun tradisional
  3. Mampu mengapresiasikan, menginterpretasikan dan menganalisa karya seni baik nusantara serta memiliki tanggung jawab pada analisis karya seni

3.

Pengelola Seni 

  1. Mampu menguasai konsep teoritis Pendidikan seni
  2. Mampu Bekerja sama dengan segenap unsur pelaku kesenian dan peralatannya

Materi Pembelajaran

Program Studi Pendidikan Seni Keagamaan menyelengarakan pendidikan dalam bidang keahlian Pendidikan Seni



Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!